PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)

PENDIDIKAN/PELATIHAN LEGAL OFFICER

PENDIDIKAN/PELATIHAN LEGAL OFFICER

Legal Officer mengemban tugas dan peranan penting dalam sebuah perusahaan.  Legal Officer bertanggung jawab untuk mengurus semua dokumen, perizinan, serta berbagai permasalahan hukum yang terjadi dalam perusahaan. Tanpa sebuah dokumen dan perizinan, perusahaan tidak akan mungkin dapat beroperasi. Dan juga jika terjadi kasus atau permasalahan hukum, maka tentunya akan berdampak pada operasional perusahaan yang akan terganggu.

Legal Officer di perusahaan industri secara umumnya juga sebagai konsultan hukum di perusahaan yang berwenang untuk memberikan nasehat atau opini hukum kepada pimpinan perusahaan, legal officer juga dapat menjadi advokat perusahaan yang mewakili perusahaan apabila terjadi masalah di pengadilan dan juga legal officer juga sebagai ujung tombak perusahaan dalam hal menyiapkan dan mengurus perizinan.

Pada umumnya ada 3 (tiga) aktivitas utama dari Legal Officer, yaitu :

  1. Aktivitas operasional, mengurus perizinan, tenaga kerja perusahaan dan kegiatan lainnya.
  2. Aktivitas sebagai inhouse lawyer internal perusahaan, seperti membuat kontrak, review kontrak, legal audit, legal opinion sebagai dasar bagi direksi untuk mengambil keputusan.
  3. Aktivitas sebagai Pengacara untuk eksternal Perusahaan, seperti mewakili perusahaan dalam permasalahan hukum dengan pihak ketiga, menangani permsalahan hukum perusahaan di pengadilan.

Dalam dinamika perkembangan dunia sekarang, Legal Officer wajib membekali diri dengan kompetensi-kompetensi tertentu, seperti :

  • kompetensi terkait dengan updating regulasi dan pengurusan perizinan
  • kompetensi di bidang negosiasi
  • kompetensi bidang drafting dan review contract, baik kontrak dalam Bahasa Indonesia maupun dalam Bahasa Ingris.
  • kompetensi bidang legal audit dan opini hukum.
  • kompetensi Analisa kasus dan pemecahan masalah hukum
  • kompetensi manajemen resiko dan manajemen konflik
  • kompetensi menyelesaikan permasalahan hukum baik diluar pengadilan atau melalui pengadilan, termasuk arbitrase.

Apa manfaat yang akan Anda dapatkan dengan mengikuti pelatihan ini?

 Pelatihan Legal Officer ini akan mengupas tuntas tentang bagaimana peran dan tugas sebagai seorang legal officer pada Perusahaan, dimana nantinya :

  •  Peserta pelatihan mampu memahami peran dan tugas seorang Legal Officer dalam perusahaan.
  • Peserta pelatihan mampu menjadi professional yang handal untuk menangani bidang legal officer diberbagai besaran skala dan jenis perusahaan.

Materi Pelatihan Legal Officer :

  1. Profesi Legal Officer, peranan dan kedudukan pada Perusahaan
  2. Aspek hukum Perusahaan ( Undang-undang No. 20 tahun 2007 )
  3. Memahami Anggaran Dasar Perusahaan dan Perubahannya.
  4. Aspek hukum bisnis online dan perizinan.
  5. Kepailitan dan likuidasi perusahaan
  6. Kejahatan korporasi dan tindak pidana Perusahaan
  7. Tugas, kewenangan dan tanggung-jawab hukum Pengurus dan Komisaris/Pengawas Perusahaan
  8. Perjanjian kerja, Peraturan Perusahaan dan perjanjian kerja Bersama.
  9. Pemutusan hubungan kerja dan akibat hukumnya
  10. Keabsahan dan pembatalan kontrak.
  11. Teknis dan dokumen hukum RUPS/LB
  12. Perolehan hak katas tanah dan hukum jaminan (hak tanggungan, hipotik, gadai, fidusia)
  13. Penyelesaian sengketa hubungan industrial
  14. Legal analisys dan problem solving
  15. Legal opinion (pembuatan pendapat hukum)
  16. Legal audit

Recommendations for you

23 April , 2024

PERADI, USAHID dan Insitut Profesional Indonesia (IPI)  kembali menyelenggarakan PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) 2024. PKPA 2024 kali ini
Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Selamat datang di situs resmi Institut Profesional Indonesia,

Lembaga pelatihan dibidang hukum dan bisnis yang didirikan di Jakarta pada tahun 2010 sebagai perwujudan dari keinginan luhur untuk turut serta profesional bidang dalam hubungan hukum dan bisnis.

Anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.