Tentang Kami

Tentang Kami

Hukum dan bisnis adalah kebutuhan yang selalu mengikuti dinamika masyarakat modern, global, era teknologi dan digital saat ini. Institut Profesional Indonesia (IPI) didirikan di Jakarta pada tahun 2010 sebagai keinginan untuk turut mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dibidang hukum dan bisnis.

Kegiatan IPI utamanya adalah menyelenggarakan Pendidikan khusus untuk profesi, seperti advokat, mediator, kurator, konsultan hukum pasar modal dan kekayaan intelektual serta profesi Legal Officer/penata hukum perusahaan, keuangan dan perpajakan yang dibutuhkan dalam mengelola perusahaan modern.

IPI juga menyelenggarakan survei publik, dan bimbingan teknis untuk penulisan karya ilmiah disamping seminar, FGD, kegiatan ilmiah lainnya dan pelatihan untuk ketrampilan khusus bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusannya, seperti surat keterangan pendamping ijasah (SKPI).

Visi

Misi

Struktur IPI

Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn. adalah akademisi, sebagai dosen dan dekan fakultas hukum Universitas Sahid di Jakarta. Advokat senior yang telah berpratik sejak tahun 1996. Kurator, konsultan hukum pasar modal dan konsultan hak kekayaan intelektual.
Zurlen, S.H. berpengalaman dibeberapa perusahaan riset dan survey dari tahun 1991 sampai sekarang, banyak melakukan survei kuantitatf maupun kualitatif dengan berbagai macam klien. Riset & survey bidang social, politik, consumer product dengan klien BUMN, perbankan, food & beverage, otomotif.
Dr. Niken Vioreza, S.Pd., M.Pd., Dosen dan Peneliti.

Fahririn, S.H., M.H., Adalah Akademisi, sebagai Dosen Universitas Sahid di Jakarta

Afriyanti Lestari, S.H associate pada Yuherman & partner law office.
Institut Profesional Indonesia (IPI)

Fasilitator/ Pengajar

Pendirian & Legalitas Badan Hukum

  • AKTA PENDIRIAN : No. 02,- Tanggal 05-04-2010, Notaris Periasman Efendy, S.H.
  • AHU : AHU-21795.AH.01.01 Tahun 2010 Tanggal 28 April 2010.
  • NPWP : 03.064.645.9.015.000 PT Institut Profesional Indonesia
  • NIB : NIB 0206000922288 Tanggal 28 September 2020 dan Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal Tanggal 30 Septeember 2020.
  • IZIN OPERASIONAL LKP : Rumpun Pendidikan Hukum No. 3/A.5a/31.74.01.1002.02.005.K.2/3/-1.851.332/2020 Tanggal 8 Desember 2020 dan Sertifikat NPSN K9997166 Tanggal 1 April 2021. Rumpun Pendidikan Ekonomi dan Bisnis No. 2-A.5a/31.74.01.1002.02.005.K.2/3/-1.851.332/2021 Tanggal 16 Maret 2021 dan Sertifikat NPSN K9997266 Tanggal 10 Juni 2021
Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Selamat datang di situs resmi Institut Profesional Indonesia,

Lembaga pelatihan dibidang hukum dan bisnis yang didirikan di Jakarta pada tahun 2010 sebagai perwujudan dari keinginan luhur untuk turut serta profesional bidang dalam hubungan hukum dan bisnis.

Anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.