Pelatihan Perancangan Kontak Bisnis
Pelatihan Perancangan Kontrak Bisnis ini ditujukan untuk membekali peserta pelatihan dengan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun kontrak, Pelatihan Contract Drafting. Dalam pelatihan akan mengupas secara tuntas tentang aspek-aspek yang harus dipenuhi di dalam suatu kontrak dimana diharapkan akan memberikan pemahaman secara komprehansif kepada para peserta.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan akan dapat menyusun suatu kontrak dengan baik dan sempurna dari segi hukum. Sehingga tidak ada lagi cacat hukum maupun kesalahan dalam penyusunan kontrak yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Diharapkan peserta yang telah mengikuti pelatihan ini akan dapat menyusun suatu kontrak dengan baik dan sempurna dari segi hukum sehingga tidak terdapat cacat hukum maupun kesalahan dalam penyusunan kontrak yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Perancangan Kontrak merupakan salah satu unsur paling penting dalam dunia hukum maupun bisnis. Hal ini dikarenakan dalam praktik hukum dan bisnis, kontrak merupakan sebuah awal kesepakatan para pihak yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak yang membuat kontrak tersebut. Perancangan Kontrak atau dokumen hukum ini sering disebut Legal Drafting atau Contract Drafting. Meskipun perancang kontrak tidak semua dan tidak harus dibuat oleh praktisi hukum namun dalam penulisan dan penyusunannya tidak bisa lepas dari kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Materi pelatihan ini meliputi:
- Penerapan syarat sah kontrak.
- Penerapan prinsip-prinsip negoisasi dan perancangan kontrak.
- Menginventarisir latar belakang dan tujuan kontrak.
- Membuat rangka kontrak yang komprehensif.
- Merumuskan hak dan kewajiban.
- Membuat klausula spesifik, klausula operasional, overmacht, klausula antisipatif, dan klausula lainnya sesuai kebutuhan kontrak.
- Finalisasi kontrak.
- Aspek hukum pidana dalam pembuatan kontrak.
- Addendum dan Pembatalan Kontrak.
- Praktik Perancangan Kontrak.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
- Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak;
- Peserta mengetahui dan memahami Teknik Dasar Penulisan dan Penyusunan Kontrak;
- Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan Aspek Hukum Perjanjian Dalam Pembuatan Kontrak;
- Peserta memahami Tahapan Pembuatan Kontrak;
- Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dengan pemahaman bahasa hukum dalam kontrak/perjanjian;
- menguasai keterampilan perancangan kontrak pemerintah (pengadaan barang dan jasa)