
Tentang Kami
Hukum dan bisnis adalah kebutuhan yang selalu mengikuti dinamika masyarakat modern, global, era teknologi dan digital saat ini. Institut Profesional Indonesia (IPI) didirikan di Jakarta pada tahun 2010 sebagai keinginan untuk turut mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dibidang hukum dan bisnis.
Kegiatan IPI utamanya adalah menyelenggarakan Pendidikan khusus untuk profesi di bidang hukum dan bisnis, seperti advokat, mediator, kurator, konsultan hukum pasar modal dan kekayaan intelektual serta profesi Legal Officer/penata hukum perusahaan, keuangan dan perpajakan yang dibutuhkan dalam mengelola perusahaan modern.
Untuk itu, IPI menyelenggarakan berbagai pendidikan dan pelatihan untuk sertifikasi profesi, pendalaman keilmuan dan pendidikan/pelatihan mengikuti dinamika hukum dan bisnis yang terus berkembang, survei publik, seminar, FGD dan kegiatan ilmiah lainnya. IPI juga menyelenggarakan pelatihan untuk keterampilan khusus bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusannya, seperti surat keterangan pendamping ijasah (SKPI).

Visi
- Menjadi lembaga Pendidikan dan Pelatihan untuk Profesional yang unggul dan berintegritas di bidang hukum dan bisnis.

Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka ujian profesi.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan lanjut untuk sertifikasi profesi dan respon terhadap perkembangan hukum dan bisnis untuk mendukung setiap profesi.
- Menyelenggarakan seminar, FGD, lokakarya dan pelatihan profesi serta sertifikasi atau keahlian.
- Penelitian (research) dan survei publik.
- Penerbitan Jurnal sebagai media informasi dan publikasi hukum dan bisnis, serta publikasi hasil penelitian bagi pengembangan keilmuan dan praktik profesi secara profesional.
Struktur IPI

Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn. adalah Akademisi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid di Jakarta, Coorporate Lawyer, Advokat senior yang telah berpraktik sejak tahun 1996. Kurator, Konsultan Hukum Pasar Modal dan Konsultas Hak Kekayaan Intelektual.

Dr. Wahyu Nugroho S.H.I., M.H adalah Akademisi dan Peneliti yang memfokuskan pada kajian hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, hukum administrasi negara, dan hukum HAM. Reviewer pada jurnal nasional dan internasional di bidang hukum.

Dr. Niken Vioreza, S.Pd., M.Pd., Akademisi dan Peneliti.

Dr. (cand) Fahririn, S.H., M.H., Adalah Akademisi, Penulis dan Peneliti Bidang Hukum, Praktisi Hukum, Advokat

Salwa Maliya S. Putri adalah …

Pendirian & Legalitas IPI
- AKTA PENDIRIAN : No. 02,- Tanggal 05-04-2010, Notaris Periasman Efendy, S.H.
- AHU : AHU-21795.AH.01.01 Tahun 2010 Tanggal 28 April 2010.
- NPWP : 03.064.645.9.015.000 PT Institut Profesional Indonesia
- NIB : NIB 0206000922288 Tanggal 28 September 2020 dan Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Non Formal Tanggal 30 Septeember 2020.
- IZIN OPERASIONAL LKP : Rumpun Pendidikan Hukum No. 3/A.5a/31.74.01.1002.02.005.K.2/3/-1.851.332/2020 Tanggal 8 Desember 2020 dan Sertifikat NPSN K9997166 Tanggal 1 April 2021. Rumpun Pendidikan Ekonomi dan Bisnis No. 2-A.5a/31.74.01.1002.02.005.K.2/3/-1.851.332/2021 Tanggal 16 Maret 2021 dan Sertifikat NPSN K9997266 Tanggal 10 Juni 2021