Dr. Yuherman, S.H., M.H., M.Kn.
Hukum dan Bisnis adalah kebutuhan yang selalu mengikuti dinamika masyarakat modern, global, era teknologi dan digital saat ini. Institut Profesional Indonesia (IPI) didirikan di Jakarta pada tahun 2010 sebagai keinginan untuk turut mewujudkan Sumber Daya Manusia yang profesional dibidang hukum dan bisnis.
Kegiatan IPI utamanya adalah menyelenggarakan Pendidikan Khusus untuk profesi, seperti Advokat, Mediator, Kurator, Konsultan Hukum Pasar Modal dan Kekayaan Intelektual serta profesi Legal Officer/Penata Hukum Perusahaan, Keuangan dan Perpajakan yang dibutuhkan dalam mengelola perusahaan modern.
IPI juga menyelenggarakan survei publik, dan bimbingan teknis untuk penulisan karya ilmiah disamping seminar, FGD, kegiatan ilmiah lainnya dan pelatihan untuk ketrampilan khusus bagi mahasiswa sebagai syarat kelulusannya, seperti Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI).
